KEWAJIBAN PESERTA DIDIK SMK-N KAYANG

 
Peserta didik berkewajiban:
1. Mengikuti proses pembelajaran sesuai peraturan dengan menjunjung tinggi norma dan etika akademik;
2. Menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya dan menghormati pelaksanaan ibadah peserta didik lain;
3. Menghormati pendidik dan tenaga kependidikan;
4. Memelihara kerukunan dan kedamaian untuk mewujudkan harmoni sosial;
5. Mencintai keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara, serta menyayangi sesama peserta didik;
6. Mencintai dan melestarikan lingkungan;
7. Ikut menjaga dan memelihara sarana dan prasarana, kebersihan, keamanan, dan ketertiban umum;
8. Menanggung biaya pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, kecuali yang dibebaskan dari kewajiban;
9. Menjaga kewibawaan dan nama baik satuan pendidikan yang bersangkutan; dan
10.Mematuhi semua peraturan yang berlaku.

Kewajiban sebagaimana yang dimaksud di atas dilaksankan di bawah bimbingan dan keteladanan pendidik dan tenaga kependidikan, serta pembiasaan terhadap peserta didik.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KEWAJIBAN PESERTA DIDIK SMK-N KAYANG "

Posting Komentar